Komunikasi Pertanian & Kesejahteraan Hidup Petani Kecil
Salah satu aspek penting dalam pembangunan
pertanian di daerah pedesaan adalah kebutuhan untuk meningkatkan
produksi pangan bagi kepentingan penduduk yang jumlahnya senantiasa
meningkat. Hal ini berlaku mutlak bagi negara-negara sedang berkembang
agar mereka dapat melaksanakan swasembada pangan. Salah satu ciri dari
pertanian di Indonesia adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit,
sehingga dengan demikian pengusaha pertanian di Indonesia dicirikan oleh
banyaknya rumah tangga tani yang berusahatani dalam skala kecil.
Akibatnya, para petani di Indonesia sebahagian terdiri dari
petani-petani kecil dengan ciri dan karakteristik umum sebagai berikut:
(a) petani yang memiliki luas lahan sempit, yaitu: luasan lahan sawah:
< 0,25 ha (Jawa) dan < 0,50 ha (Luar Jawa) dan luasan lahan tegal:
0,50 ha (Jawa) dan 1,00 ha (Luar Jawa); (b) petani yang memiliki
produksi pangan rendah, yaitu < 240 kg beras/kapita/ tahun; (c)
petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang terbatas; dan
(4) petani yang memiliki pengetahuan yang terbatas dan kurang kurang
dinamis.
Pada umumnya, keadaan petani kecil di
negara-negara berkembang adalah beragam namun tetap pada batas-batas
penguasaan sumberdaya yang terbatas. Petani kecil seperti ini sering
melakukan usahataninya dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang
semakin lama semakin meningkat. Sebagai akibat sumber-sumber yang
dimiliki petani sangat terbatas, maka tingkat kehidupannya juga serba
“pas-pasan” bila tidak ada bantuan dari sumber lain di luar bidang
pertanian. Akibatnya, seringkali ditemukan bahwa dalam penguasaan lahan
pertanian yang terbatas dari petani, maka komoditi pertanian yang
diusahakan adalah komoditi untuk keperluan konsumsi sehari-hari.